1.
PENGERTIAN
MASYARAKAT DAN
KOMUNITAS
a.
Manusia
sebagai Makhluk Sosial
Manusia sebagai makhluk sosial tidak
dapat dipisahkan dari masyarakat. Manusia lahir, berkembang dan
meninggal dunia
di dalam masyarakat. Pada era modern kehidupan semakin kompleks,
sehingga tidak
mungkin bagi seseorang untuk hidup secara layak dan sempurna tanpa
bantuan/bekerja sama dengan orang lain. Hidup bersama dan bermasyarakat
merupakan hal yang sangat
penting dan sebagai bagian yang tidak dapat dipisahkan dari hakekat
manusia.
b. Pengertian Masyarakat
Istilah
masyarakat dalam bahasa Latin disebut socius,
dalam bahasa Inggris disebut society, berasal dari
kata socices yang artinya kawan. Masyarakat
berasal dari akar kata Arab “syaraka” artinya
ikut serta, berperan
serta.
Persatuan
manusia yang timbul dari kodrat yang sama dapat
disebut masyarakat. Masyarakat
juga dapat diartikan sebagai bentuk kesatuan kumpulan manusia. Namun
tidak
semua kesatuan manusia yang saling berinteraksi merupakan masyarakat,
sebab suatu masyarakat harus memiliki
suatu ikatan yang khusus. Orang-orang yang mengerumuni penjual jamu,
orang-orang yang menonton sepak bola, adalah bukan masyarakat tapi
kerumunan (bahasa
Inggrisnya, crowd).
Mac Iver mengartikan masyarakat adalah
sekumpulan manusia yang saling bergaul
dan berinteraksi, di dalam msyarakat terdapat nilai-nilai, norma,
cara-cara dan
prosedur yang mengatur kehidupan serta merupakan kebutuhan bersama
anggota
masyarakat. J.L. Gillin dan J.P. Gillin mengatakan bahwa masyarakat
adalah
kesatuan sosial yang besar dan memiliki kesamaan kebiasaan-kebiasaan
tertentu,
tradisi, sikap, dan rasa kebersamaan yang bersifat operatif. Selo
Soemardjan
berpendapat, masyarakat adalah kumpulan orang-orang hidup yang
menghasilkan
kebudayaan.
|
Masyarakat
dalam arti luas adalah bentuk pergaulan hidup
sekelompok manusia yang bertempat tinggal relatif tetap di dalam suatu
wilayah
tertentu dengan batas-batas yang jelas, saling berinteraksi sosial serta
saling
mempengaruhi satu dengan lainnya, sehingga terdapat hubungan yang kuat
diantara
sesama anggota masyarakat dan menganut, menjunjung tinggi suatu sistem
nilai
dan kehidupan tertentu. Contoh masyarakat
dalam arti luas: masyarakat Indonesia, masyarakat Malaysia,
masyarakat
Internasional. Contoh masyarakat dalam arti sempit meliputi masyarakat
desa,
kota, suku, contohnya: masyarakat desa Mulyoharjo, masyarakat kota
Jepara,
masyarakat banjar di Bali.
Kesimpulannya, masyarakat adalah
sekelompok manusia yang bertempat tinggal tetap dengan batas-batas
wilayah yang
jelas, saling berinteraksi, menganut dan menjunjung tinggi sistem norma
dan
kebudayaan tertentu.
c. Pengertian Komunitas
Istilah komunitas dalam bahasa
Inggris adalah community, yang berarti
masyarakat setempat. Menurut Koentjaraningrat, komunitas adalah suatu
kesatuan
hidup manusia yang menempati suatu wilayah yang nyata dan berinteraksi
secara
berkesinambungan sesuai dengan suatu sistem adat istiadat dan terikat
oleh
suatu rasa identitas komunitas (community
sentiment).
Komunitas adalah kelompok sosial
yang bertempat tinggal di lokasi tertentu, memiliki kebudayaan dan
sejarah yang
sama, sehingga komunitas berarti juga satuan pemikiran yang terkecil.
Komunitas
adalah istilah untuk menunjuk pada warga sebuah desa, sekolah, RT, RW,
kota dan
suku atau bangsa.
Dalam suatu komunitas,
anggota-anggota komunitas baik itu besar maupun yang kecil hidup bersama
dan
akan merasakan bahwa komunitasnya dapat memenuhi kebutuhan/kepentingan
hidup
yang utama, karena kebutuhan seseorang tidak akan dapat terpenuhi jika
ia hidup
sendiri maka diperlukan adanya hubungan sosial antar anggota komunitas,
disamping itu dalam suatu komunitas harus terdapat perasaan diantara
anggotanya
bahwa mereka saling memerlukan, saling tergantung dengan tujuan,
kepentingan
dan kebutuhan bersama.
Komunitas merupakan masyarakat dalam
ruang lingkup yang sempit sebagai suatu pemukiman kecil penduduk yang
memiliki
tempat tinggal dalam suatu wilayah/lokasi tertentu dan ditandai oleh
adanya
interaksi sosial yang lebih besar dari anggotanya, sehingga dapat
mandiri serta
memiliki ikatan solidaritas dan perasaan komunitas yang kuat sebagai
pengaruh
kesatuan tempat tinggal sehingga antara komunitas satu berbeda dengan
komunitas
lainnya.
Kesimpulannya,
komunitas (masyarakat setempat) adalah bagian masyarakat yang bertempat
tinggal
dalam wilayah tertentu, terikat oleh rasa solidaritas yang tinggi, dan
memiliki
perasaan komuniti sebagai pengaruh kesatuan tempat tinggalnya.
2. PERBEDAAN
MASYARAKAT DAN KOMUNITAS
a. Ciri-ciri Masyarakat
Masyarakat
merupakan gambaran nyata kehidupan bersama manusia yang
memiliki bentuk-bentuk struktural seperti kelompok sosial dan budaya,
pelapisan/golongan masyarakat dan pranata/lembaga sosial yang memiliki
derajat
tertentu sehingga menyebabkan pola-pola perilaku dari anggota suatu
masyarakat
itu berbeda-beda. Adapun ciri-ciri masyarakat antara lain:
1)
Adanya interaksi antar warga masyarakat.
2)
Adanya kontinuitas/kesinambungan waktu.
3)
Adanya adat istiadat, norma, hukum, dan
aturan- aturan
tertentu yang mengatur pola tingkah laku warga.
4)
Adanya rasa identitas diantara para
warga masyarakat.
b. Faktor-Faktor
Pendorong Manusia Hidup
Bermasyarakat
1) Dorongan biologis
yang terdapat dalam
naluri manusia, seperti :
a)
Hasrat untuk memenuhi kepentingan makan
dan minum.
b) Hasrat untuk
membela diri.
c) Hasrat untuk
mengadakan
keturunan.
2) Faktor lainnya
adalah
ikatan pertalian darah, persamaan nasib, persamaan agama, persamaan
cita-cita
kebudayaan, dan kesadaran bahwa mereka menempati daerah yang sama.
c. Unsur-unsur Masyarakat
Unsur-unsur masyarakat meliputi berikut ini :
1)
golongan sosial 3)
kelompok sosial
2)
kategori sosial 4)
perkumpulan/asosiasi
d. Komunitas
Komunitas merupakan pengertian
masyarakat dalam arti sempit, karena komunitas merupakan bagian dari
suatu masyarakat
yang bertempat tinggal di suatu wilayah geografis dengan batas-batas
tertentu
dan ditandai oleh suatu derajat hubungan sosial tertentu, serta didasari
oleh
loyalitas dan perasaan se-komunitas (perasaan komuniti) yang kuat dari
para
anggotanya.
1). Ciri-ciri
komunitas
a) Adanya
kesatuan wilayah (teritorialitas) terbatas.
b) Adanya
kesatuan adat-istiadat
c) Berlaku
nilai-nilai kolektif.
d) Adanya
rasa identitas dan loyalitas terhadap komunitas
2). Faktor-faktor
pendorong terbentuknya komunitas
a)
Adanya
ikatan lokasi (lokalitas). d) Adanya perasaan
komunitiN KOM
b)
Seperasaan.
e) Sepenanggungan.
c)
Saling
memerlukan.
3. PERWUJUDAN
NYATA DARI SUATU KOMUNITAS
a)
Adanya berbagai kebiasaan komunitas.
Contohnya,
pakaian orang desa, bentuk/mode, bahan, dan
warna tidak jadi persoalan, yang terpenting fungsinya dapat melindungi
panas dan
dingin. Ini
berbeda dengan
kebiasaan orang kota.
b) Adanya
perilaku-perilaku
tertentu sebagai ciri khas atau identitas dari suatu komunitas.
Contohnya:
gotong-royong adalah ciri khas orang desa, logat bahasa yang khas akan
dapat
diketahui dari mana asal seseorang.
c)
Cerita-cerita rakyat (mitos).
Contohnya:
Cerita Nyi Roro Kidul masyarakat pesisir Pantai Selatan Jawa
sebagai Ratu Penguasa Laut Selatan.

