Komunitas
Komunitas adalah sebuah kelompok sosial dari
beberapa organisme
yang berbagi lingkungan, umumnya memiliki ketertarikan dan habitat yang sama.
Dalam komunitas manusia,
individu-individu di dalamnya dapat memiliki maksud, kepercayaan, sumber daya,
preferensi, kebutuhan, risiko dan sejumlah kondisi lain yang serupa. Komunitas
berasal dari bahasa Latin communitas yang berarti
"kesamaan", kemudian dapat diturunkan dari communis yang
berarti "sama, publik, dibagi oleh semua atau banyak". (Wenger, 2002:
4). Menurut Crow dan Allan, Komunitas dapat terbagi menjadi 3 komponen: 1.
Berdasarkan Lokasi atau Tempat Wilayah atau tempat sebuah komunitas dapat
dilihat sebagai tempat dimana sekumpulan orang mempunyai sesuatu yang sama secara
geografis. 2. Berdasarkan Minat
Konsep Komunitas
dan Masyarakat dalam Perspektif Sosiologi
[Mahmudi Siwi - IPB - Bogor].
Komunitas merupakan suatu unit atau kesatuan sosial yang terorganisasikan dalam
kelompok-kelompok dengan kepentingan bersama (communities of common interest),
baik yang bersifat fungsional maupun yang mempunyai territorial. Istilah
komunitas dalam batas-batas tertentu dapat menunjuk pada warga sebuah dusun
(dukuh atau kampung), desa, kota, suku atau bangsa.
Dalam perspektif sosiologi komunitas
dapat dibedakan dari masyarakat lebih luas (society) melalui kedalaman
perhatian bersama (a community of interest) atau oleh tingkat interaksi
yang tinggi (an attachment community). Para anggota komunitas mempunyai
kebutuhan bersama (common needs).
Berikut perbedaan komunitas dan
maasyarakat menurut beberapa ahli:
|
Ilmuwan
|
Komunitas
|
Masyarakat
|
|
F. Tonnies
|
Gemeinschaft
|
Gesselschaft
|
|
E. Durkhaim
|
Mechanic Solidarity
|
Organic Solidarity
|
|
Tjondronegoro
|
Gejala Organiasi (Sodality)
|
Oragnisasi
|
Berdasarkan pendekatan para ahli
tersebut, maka komunitas dan masyarakat dapat dibedakan sebagai berikut:
Beberapa ahli Sosiologi memberikan
definisi tentang kelompok sosial sebagai berikut.
a.
Goodman (Asisten Profesor Departemen Sosiologi Komparatif pada Universitas
Puguet Sound)
Kelompok dapat didefinisikan sebagai
dua orang atau lebih yang memiliki kesamaan identitas dan berinteraksi satu
sama lain secara terstruktur untuk mencapai tujuan bersama.
b.
Merton (Profesor Sosiologi pada Universitas Columbia)
Sekelompok orang yang saling
berinteraksi sesuai dengan pola yang telah mapan, disebut kelompok sosial.
Dalam Oxford Dictionary Sociology
2nd Edition disebutka bahwa secara umum kelompok sosial adalah
sejumlah individu, dimaknai dengan kriteria keanggotaan secara formal maupun
informal, yang memiliki kesadaran bersama dan dipersatukan oleh pola interaksi
yang relatif stabil (a number of individuals, defined by formal or informal
criteria of membership, who share a feeling of unity or are bound together in
relatively stable pattern f interaction).
Robert K. Merton menyebutkan tiga
kriteria suatu kelompok, yaitu:
- Memiliki pola interaksi,
- Pihak yang berinteraksi mendefinisikan dirinya sebagai
anggota kelompok; dan
- Pihak yang berinteraksi didefinisikan oleh orang lain
sebagai anggota kelompok.
2.
Tipe-Tipe Kelompok Sosial
Tipe-tipe kelompok sosial dapat
dibedakan atas beberapa kriteria sebagai berikut.
a.
Berdasarkan Kepentingan dan Wilayah
Berdasarkan kesatuan wilayah tempat
tinggal setiap kelompok sosial dan kepentingan yang mengikatnya, dikenal bentuk
umum kelompok yang disebut komunitas (community). Ada demikian banyak
definisi komunitas ditemukan dalam literatur. George Hillery Jr. pernah
mengidentifikasi sejumlah besar definis, kemudian menemukan bahwa kebanyakan
definisi tersebut memfokuskan makna komunitas sebagai:
1)
Persamaan tempat tinggal (the common elemens of area);
2)
Ikatan kolektif (commonities);
3)
Interaksi sosial (social interaction).
Selanjutnya, George Hiller Jr. (Profesor
Sosiologi pada Universitas Virginia) merumuskan pengertian komunitas sebagai “people
living within a specific area, sharing common ties, and interacting with one
another” (orang-orang yang hidup dalam suatu wilayah tertentu dengan ikatan
bersama dan satu dengan yang lain saling berinteraksi).
Sementara itu, Cristensson dan
Robinson melihat bahwa konsep komunitas mengandung empat komponen, yaitu:
1)
Adanya sejumlah orang (people)
2)
Tempat atau teritori yang didiami bersama (place or territory)
3)
Interaksi sosial
4)
Identifikasi secara psikologis sebagai anggota (psychological identification).
Mereka kemudian merumuskan
pengertian komunitas sebagai “people live within a geographically bounded
area who are involved in social interaction and have one or more psychological
ties with each other or with the place in which they live” (orang-orang
yang bertempat tinggal di suatu daerah yang terbatas secara geografis, yang
terlibat dalam interaksi sosial dan memiliki satu atau lebih ikatan psikologis
satu dengan yang lain dan dengan wilayah tempat tinggalnya).
Kedua definisi di atas tampak
selaras dan saling melengkapi, baik George maupun Cristensson dan Robinson
menunjukkan bahwa komunitas mengandung makna adanya sejumlah orangg di suatu
wilayah yang terbatas satu dengan lain saling berinteraksi dan memiliki ikatan
(sosial, psikologi) bersama, baik antarsesamanya maupun dengan wilayah
teritorinya. Hal demikian juga senada dengan pendapat Soerjono Soekanto yang
mengatakan bahwa komunitas menunjuk pada bagian masyarakat yang bertempat
tinggal di suatu wilayah (geografis) dengan batas-batas tertentu. Faktor utama
yang menjadi dasar adalah interaksi yang lebih besar di antara anggotanya,
dibanding dengan penduduk di luar batas wilayahnya. Konsep komunitas digunakan
juga untuk menunjuk kepada suatu unit atau kesatuan sosial yang
terorganisasikan dalam kelompok-kelompok dengan kepentingan bersama (communities
of common interest), tidak saja yang mempunyai teritorial, tetapi juga yang
bersifat fungsional.
Secara umum, komunitas berbentuk
seperti berikut.
1) Suku
Menurut Koentjaraningrat (ahli
Antropologi Universitas Indonesia), konsep yang tercakup dalam istilah suku
bangsa ialah suatu golongan manusia yang terikat oleh kesatuan atau persamaan
bahasa. Dalam suatu negara biasanya terdapat berbagai kelompok etnik yang
berbeda.
Bila hendak mendefinisikan suku
bangsa sebagai sebuah katagori atau golongan sosial askriptif (bawaan
lahir), suku bangsa adalah sebuah pengorganisasian sosial mengenai jati diri
yang bersifat askriftif. Bersifat askriftif artinya anggota suku bangsa mengaku
sebagai anggota suatu suku bangsa karena dilahirkan oleh orang tua dari suku
bangsa tertentu atau dilahirkan di dan berasal dari suatu daerah tertentu.
2) Desa
Desa adalah sebuah komunitas yang
kehidupannya masih didominasi oleh banyak adat istiadat lama. Sebagian besar
aspek kehidupan komunitas ini didasarkan pada cara-cara atau
kebiasaan-kebiasaan lama yang diwarisi dari nenek moyang. Kehidupan mereka
relatif belum dipengaruhi oleh perubahan dari luar lingkungan sosialnya.
Karakter komunitasnya ini, antara
lain sebagai berikut
- Besarnya peranan kelompok primer, dalam hal ini peranan
keluarga atau hubungan darah sangat dominan dalam menjalani kehidupan yang
homogen.
- Bersifat homogen, karena desa didirikan beberapa
keluarga dan satu keturunan, desa menghasilkan sebuah kelompok yang
homogen.
- Solidaritas kuat, interaksi sosial bersifat intim.
- Organisasi sosial pada pokoknya didasarkan atas adat
istiadat yang terbentuk menurut tradisi.
- Kepercayaan kuat terhadap kekuatan-kekuatan gaib yang
mempengaruhi kehidupan manusia, tetapi dapat dikuasai olehnya.
- Tidak ada lembaga-lembaga khusus untuk memberi
pendidikan dalam bidang teknologi. Keterampilan diwariskan oleh orang tua
kepada anak berdasarkan pengalaman.
- Hukum yang berlaku umumnya tidak tertulis, tidak
kompleks, tetapi pokok-pokoknya tetap diketahui dan dipahami oleh anggota
komunitas.
- Ekonominya sebagian besar meliputi produksi untuk
konsumsi terbatas, sedangkan pemanfaatan uang sebagai alat tukar dan
pengukur harga perannya relatif kecil.
- Kegiatan ekonomi dan sosial yang memerlukan kerja sama
dilakukan secara tradisional dengan gotong-royong.
3) Kota
Kota adalah suatu komunitas yang
identik dengan laju modernisasi dan perubahan yang sangat pesat dalam segala
aspeknya. Sebagai komunitas, kota memiliki karakteristik sebagai berikut.
a)
Peranan sosial yang tinggi.
b)
Mobilitas sosial yang tinggi.
c)
Hidupnya tergantung pada spesialisasinya.
d) Bersifat
heterogen.
e)
Hubungan antara anggota yang satu dengan lainnya lebih didasarkan oleh
kepentingan.
f)
Lebih banyak mengubah lingkungan.
g)
Berpandangan lebih materialistis.
h)
Pusat kompetisi semua kelompok.
b.
Berdasarkan Sikap Anggota dan Organisasi Sosial
1) Kelas
sosial
Kelas sosial adalah pembagian warga
masyarakat ke dalam kelompok-kelompok yang menempati lapisan sosial tertentu
karena faktor kekayaan, kekuasaan, keturunan, ataupun kehormatan.
2) Kerumunan
Secara umum, kerumunan dapat
dimaknai sebagai kelompok yang bersifat sementara karena terkait oleh
kepentingan sesaat dan tidak terorganisasi.
3) Publik
Berbeda dengan kerumunan, publik
lebih merupakan kelompok yang bukan merupakan kesatuan. Interaksi terjadi
secara tidak langsung melalui alat-alat komunitas, misalnya surat kabar, radio,
televisi, dan film. Alat-alat penghubung semacam ini lebih memungkinkan satu
publik mempunyai pengikut-pengikut yang lebih luas dan lebih besar.


0 komentar:
Posting Komentar